Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
331/Pdt.P/2026/PA.Ngw 1.YITNO BIN MIDI
2.TUMINEM BINTI LOSO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 331/Pdt.P/2026/PA.Ngw
Tanggal Surat Kamis, 24 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YITNO BIN MIDI
2TUMINEM BINTI LOSO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 340/67/VIII/1992 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, tertanggal 19 Agustus 1992 yang semula Nama Suami (Pemohon I) tertulis SUYITNO menjadi YITNO dan Nama Ayah Istri (Pemohon II)  tertulis SOMOARJO menjadi LOSO;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak