Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2026/PA.Ngw 1.KUSNANTA BIN JUWARI
2.JEMITUN BINTI MISMAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2026/PA.Ngw
Tanggal Surat Selasa, 13 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUSNANTA BIN JUWARI
2JEMITUN BINTI MISMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 412/100/VIII/1991 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, tertanggal 29 Agustus 1991 yang semula Nama Pemohon I (Suami) tertulis KUSNAN menjadi KUSNANTA, dan semula Nama Ayah Pemohon I (Suami) tertulis KASAN JUARI menjadi JUWARI;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak