Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PA.Ngw 1.SUKAMTO BIN KARIYO PANDI
2.SUNARSIH BINTI SARJUNO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKAMTO BIN KARIYO PANDI
2SUNARSIH BINTI SARJUNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 349/04/XII/2004 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, tertanggal 06 Desember 2004 yang semula Pemohon I (Suami) tertulis nama KAMTO menjadi SUKAMTO dan yang semula Ayah Pemohon I (Suami) tertulis nama KARYO PANDI  menjadi KARIYO PANDI;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak