Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2025/PA.Ngw SUDARMI BINTI HARJO SUWITO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Selasa, 08 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUDARMI BINTI HARJO SUWITO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: : 394/25/XII/1995 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, tertanggal 17 Desember 1995 yang semula  Nama Suami Pemohon AL QUDUS,N.EKO.S  menjadi AL QUDUS NOVIANDRI EKO SUCIPTO;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak