Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
274/Pdt.P/2026/PA.Ngw 1.MUH SODIQ BIN YASIR
2.PURTINI BINTI PARJI
Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 274/Pdt.P/2026/PA.Ngw
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH SODIQ BIN YASIR
2PURTINI BINTI PARJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 340/34/VIII/1988 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, tertanggal 04 Agustus 1988 yang semula Nama Suami (Pemohon I) tertulis MUH SODIK menjadi MUH SODIQ dan Nama Ayah (Pemohon II) tertulis PARDJI menjadi PARJI;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak