| Petitum |
PRIMAIR
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Mencabut kuasa asuh anak bernama REHAN ROMAHDON SAPUTRA BIN SUKARDI (Alm), Umur 15 Tahun, Tempat Lahir Ngawi Tanggal Lahir 31 Agustus 2010 dari EKA AYU MISTIYANI Umur 29 Tahun, Tempat Lahir Ngawi, Tanggal Lahir 15 Januari 1977.
- Menetapkan YAYASAN KESEJAHTERAAN MUSLIMAT NGAWI yang berkedudukan di Dusun Beran II, RT 002/ RW 001, Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur sebagai wali dari anak REHAN ROMAHDON SAPUTRA BIN SUKADI (Alm), sampai dewasa nantinya;
- Menetapkan biaya permohonan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SUBSIDIAIR
Apabila pengadilan berpendapat lain mohon memberi putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |