| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan Almarhum ANGGER EKO SAPUTRO BIN SUHARSONO telah meninggal dunia pada tanggal 25 Agustus 2025 karena sakit dan Almarhumah ERFIN SUSANTI BINTI WARSIMIN telah meninggal dunia pada tanggal 13 November 2024 karena sakit ;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari KENZIE EVAN ALDZAKY Bin ANGGER EKO SAPUTRO dan YUMNA ELVINA ADZKAYRA Binti ANGGER EKO SAPUTRO dari pasangan Almarhum ANGGER EKO SAPUTRO BIN SUHARSONO dengan Almarhumah ERFIN SUSANTI BINTI WARSIMIN;
- Menetapkan penetapan ini dapat digunakan untuk mengurus peralihan Hak Milik
- Sertifikat Hak Milik Nomor 3930 Luas 3.406 m2 yang terletak di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, dan ,-
- Sertifikat Hak Milik Nomor 3933 Luas 7.608 m2 yang terletak di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi,
Kesemuanya terdaftar atas nama ERFIN SUSANTI yang lahir di Ngawi tanggal 19 Desember 1990;
- Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
|