Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
234/Pdt.P/2026/PA.Ngw 1.IMAM FAUZI BIN KASAN SIMAN
2.SRI WAHYUTI BINTI SUTRISNO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 234/Pdt.P/2026/PA.Ngw
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAM FAUZI BIN KASAN SIMAN
2SRI WAHYUTI BINTI SUTRISNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 79/26/VII/96 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, tertanggal 11 Juli 1996 yang semula Nama Suami (Pemohon I)  tertulis PUJI menjadi IMAM FAUZI, nama Ayah Suami (Pemohon I) tertulis KASAN DURYAT menjadi KASAN SIMAN, dan nama Istri (Pemohon II) tertulis SRI WAYUTI   menjadi SRI WAHYUTI;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak