Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2026/PA.Ngw SAINEM BINTI SAIMAN Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2026/PA.Ngw
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAINEM BINTI SAIMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan Pemohon (SAINEM BINTI SAIMAN) sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama :
  • NUR HABIBAH, Perempuan, Lahir di Surabaya 24 November 2012, Usia 13 Tahun 2 Bulan 19 Hari;

Untuk melakukan proses administrasi penjualan tanah yang diatasnya berdiri bangunan sebagaimana tertera dalam Kutipan Register Leter C Kepala Kelurahan Nomor: 178 Nomor Persil 107 Kelas S.I, seluas 91 m2 atas nama BASUKI ABDUL MANAN, alamat Jalan Bulak Rukem Timur II-G Nomor 44 (dahulu tertulis Jalan Bulak Rukem Timur II-G Nomor 21) Kelurahan Bulak Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya Jawa Timur di hadapan Notaris & PPAT;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak