| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 45/45/IV/1993 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, tertanggal 13 Oktober 2016 yang semula Nama suami Pemohon I tertulis MUH. ALLIQ menjadi MOCHAMAD ALIEQ, dan Nama Istri Pemohon II tertulis ST. MUNAWAROH menjadi SITI MUNAWAROH, dan Nama Ayah Pemohon I (Suami) tertulis AHSAN menjadi MOCHAMAD ACHNAN, dan Nama Ayah Pemohon II (Istri) tertulis IM. MAWARDI menjadi IMAM MAWARDI ;
- Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
|