Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
176/Pdt.P/2026/PA.Ngw 1.DAIRUN BIN SAMINEM
2.SARINAH BINTI SAGI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 176/Pdt.P/2026/PA.Ngw
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DAIRUN BIN SAMINEM
2SARINAH BINTI SAGI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 106/35/VII/94 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, tertanggal 23 Juli 1994 yang semula Nama Suami (Pemohon I) tertulis DAHIRUN menjadi DAIRUN, dan nama Ayah (Pemohon I) tertulis MOREJO SAMINEM menjadi SAMINEM;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak