Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
313/Pdt.P/2026/PA.Ngw 1.MULYONO BIN DIMUN
2.TIKA BINTI JUMANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 313/Pdt.P/2026/PA.Ngw
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MULYONO BIN DIMUN
2TIKA BINTI JUMANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 494/46/XI/1994 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, tertanggal 25 November 1994 yang semula Nama Istri (Pemohon II) tertulis TIKAH menjadi TIKA, Nama Ayah Istri (Pemohon II) SODIKROMO menjadi JUMANI, dan Nama Ibu (Pemohon II) REMIK menjadi RUKINI;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak