Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
294/Pdt.P/2025/PA.Ngw 1.SUPADI BIN SUMADI
2.SUKIRAH BINTI KUSNAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 294/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Kamis, 16 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPADI BIN SUMADI
2SUKIRAH BINTI KUSNAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 252/23/IX/1989  yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi yang semula Pemohon I (Suami) tertulis nama PADI menjadi SUPADI dan Ayah Pemohon I (Suami) yang semula AMAT SUKEMI menjadi SUMADI;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak