Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2025/PA.Ngw 1.YAYANG PERMANA BIN TARMUDI
2.SRIYATUN BINTI JOYO TRIMO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YAYANG PERMANA BIN TARMUDI
2SRIYATUN BINTI JOYO TRIMO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUKSININ S.H.M.HYAYANG PERMANA BIN TARMUDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair : ----------------------------------------------------------------------------------------------------

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; ----------------------------------------

 

  1. Menetapkan, Menyatakan Identiatas nama dan tempat tanggal lahir tersebut pada AKTA NIKAH Para Pemohon tidak sesuai dengan sebenarnya;   --------------------------------------
  2. Menetapkan, merubah identitas Para Pemohon tersebut pada AKTA NIKAH Nomor 93/25/V/1994 pada tanggal 19 Mei 1994 yang sebelumnya:------------------------------------
  • PEMOHON I

Nama YANG YANGTempat tanggal lahir, Sukabumi 1 Juli1970 MENJADI YAYANG PERMANA Bin TARMUDI Tempat tanggal lahir Jakarta,09 Maret 1970

 

  • PEMOHON II:

            Nama SRINATUN  Tempat,Tanggal lahir, Ngawi, 12 Nopember 1972 MENJADI    SRIYATUN Binti JOYO TRIMO Tempat tanggal lahir  Ngawi, 21 April 1971

 

  1. Memerintahkan Kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur  setelah ditujukan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku rgister yang diperuntukan untuk memperbaiki identitas Para Pemohon

 

Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak