Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
283/Pdt.P/2025/PA.Ngw 1.SENO BIN ATMOREJO
2.AMINAH BINTI SAMSURI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 283/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SENO BIN ATMOREJO
2AMINAH BINTI SAMSURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 1010/76/III/1984 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, tertanggal 19 Maret 1984 yang semula  Ayah Pemohon I (Suami)  tertulis nama ATMOREDJO/PAIMAN  menjadi ATMOREJO dan yang semula Nama Pemohon II (Istri) NGATMINAH  menjadi AMINAH ;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak