| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON;
- Menetapkan PEMOHON (MIZAN BASRODIN BIN SYAIFUDIN ZUHRI) sebagai wali dari anak-anak PEMOHON yang bernama :
- REYHAN HENDISTIAN NOVA FAUZZAN, Laki-laki, Lahir di Ngawi, 04 November 2008, Usia 18 tahun 5 bulan;
- KEENAN ALJERO ZANUBA, Laki-laki, Lahir di Ngawi, 18 April 2022, Usia 4 Tahun;
- mengurus proses hutang piutang dengan jaminan sebidang tanah non pertanian dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 03783 atas nama MIZAN BASRODIN dengan luas 275 m2 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima) yang berada di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur;
- Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON;
|