Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2026/PA.Ngw 1.YOYOK ENDARKO BIN SOEHARNO
2.ROFIATIN BINTI PUJI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2026/PA.Ngw
Tanggal Surat Rabu, 08 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YOYOK ENDARKO BIN SOEHARNO
2ROFIATIN BINTI PUJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 84/22/VI/2008 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, tertanggal 21 Juni 2008 yang semula Nama Pemohon I tertulis YOYOK INDARKO menjadi YOYOK ENDARKO dan yang semula Nama Ayah Pemohon I tertulis SUHARNO menjadi SOEHARNO;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak