Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
284/Pdt.P/2025/PA.Ngw HAPSARININGRUM MACHMUD SAPUTRO BIN MACHMUDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 284/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Selasa, 07 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAPSARININGRUM MACHMUD SAPUTRO BIN MACHMUDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DINAR FAOLINA,S.H.,M.HHAPSARININGRUM MACHMUD SAPUTRO BIN MACHMUDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (HAPSARININGRUM MACHMUD SAPUTRO Bin MACHMUDI) sebagai Wali dari anak Pemohon yang bernama ALFATHAN NIZAM FERY PERMANA, Jenis Kelamin laki-laki, Lahir di Ngawi 11 November 2016 (umur 8 tahun 11 bulan), Pendidikan saat ini SD untuk proses mengurus administrasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas tanah dan bangunan diatasnya dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 12.21.11.04.1.04672 atas nama ALFATHAN NIZAM FERY PERMANA yang terletak di Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi luas 207 m2 (Dua ratus tujuh meter persegi) ;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; 

 

SUBSIDAIR

Mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan hukum dan keadilan.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak