Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2025/PA.Ngw 1.TEGUH PRIYADI BIN WAGIMIN TIMBUL
2.LASMIATRI BINTI PARDI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TEGUH PRIYADI BIN WAGIMIN TIMBUL
2LASMIATRI BINTI PARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 38/13/IV/2004 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi, tertanggal 13 April 2004 yang semula  Pemohon I (Suami) tertulis nama TEGUH PRIJADI menjadi TEGUH PRIYADI dan yang semula Ayah Pemohon II (Istri)  tertulis nama SUPARDI  menjadi PARDI;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak