Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
243/Pdt.P/2026/PA.Ngw 1.SUCIPTO BIN KARTO PAWIRO
2.REBIATI BINTI PAWIRO IJO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 243/Pdt.P/2026/PA.Ngw
Tanggal Surat Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUCIPTO BIN KARTO PAWIRO
2REBIATI BINTI PAWIRO IJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 97/97/1982 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, tertanggal 21 April 1982 yang semula Nama Pemohon I (Suami) tertulis SUTJIPTO menjadi SUCIPTO dan yang semula Nama Ayah Pemohon II (Istri) tertulis PAWIRO REDJO menjadi PAWIRO IJO;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak