Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
363/Pdt.P/2025/PA.Ngw 1.SAMINTO BIN PANGAT
2.WARSINI BINTI SOROK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 363/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Selasa, 09 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAMINTO BIN PANGAT
2WARSINI BINTI SOROK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 734/12/XII/1999 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,  yang semula Pemohon I (Suami) tertulis nama SAM menjadi SAMINTO;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak