Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2025/PA.Ngw 1.TIMBUL BIN SENAMIN
2.SUMIATI BINTI SAIDI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TIMBUL BIN SENAMIN
2SUMIATI BINTI SAIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 463/07/III/88 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi yang semula Pemohon I (Suami) tertulis nama TIMBUL HADI PURWANTORO menjadi TIMBUL dan Ayah Pemohon I (Suami) yang semula tertulis nama SANAMIN menjadi SENAMIN;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak