Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
128/Pdt.P/2026/PA.Ngw MIZAN BASRODIN BIN SYAIFUDIN ZUHRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 128/Pdt.P/2026/PA.Ngw
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MIZAN BASRODIN BIN SYAIFUDIN ZUHRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan PEMOHON (MIZAN BASRODIN BIN SYAIFUDIN ZUHRI) sebagai wali dari anak-anak PEMOHON yang bernama :
    - REYHAN HENDISTIAN NOVA FAUZZAN, Laki-laki, Lahir di Ngawi, 04 November 2008, Usia 18 tahun 5 bulan;
    - KEENAN ALJERO ZANUBA, Laki-laki, Lahir di Ngawi, 18 April 2022, Usia 4 Tahun;
    • mengurus proses hutang piutang dengan jaminan sebidang tanah non pertanian dengan Sertifikat Hak Milik Nomor : 03783 atas nama MIZAN BASRODIN dengan luas 275 m2 (Dua Ratus Tujuh Puluh Lima) yang berada di Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur;
  3. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak