Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2025/PA.Ngw EKO SETIYOWATI BINTI PANGAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKO SETIYOWATI BINTI PANGAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan Pemohon (EKO SETIYOWATI BINTI PANGAT) sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama :
  • RIDWAN MAHARDIKA BIN TUMIN, Laki-Laki, Lahir di Ngawi, 03 Juli 2012, Usia 13 Tahun;

Untuk mengambil Dana Pensiun Tunjangan Yatim di ASABRI berdasarkan SK Pensiun Nomor: Kep/224-TXF/III/2018 tertanggal 23 Maret 2018 yang ditetapkan di Jakarta oleh Kepala Staff Angkatan Udara Kadisminpers.

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak