Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2026/PA.Ngw CICI ANESTA EKA KUSUMA PUTRI BINTI SUPARNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 31 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2026/PA.Ngw
Tanggal Surat Rabu, 25 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CICI ANESTA EKA KUSUMA PUTRI BINTI SUPARNO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdul Wahid Jamil, S.H.I.CICI ANESTA EKA KUSUMA PUTRI BINTI SUPARNO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Wali Nikah Pemohon PRENGKY DWI SAPUTRO bin SUPARNO   adalah Adhol / tidak mau bertindak sebagai Wali Nikah.
  3. Menunjuk Kepala KUA Kecamatan Gerih Kabupaten Ngawi untuk menikahkan (Cici Anesta Eka Kusuma Putri binti Suparno) dengan calon suaminya yang Bernama (Tatag Supriyadi bin Sutigno) sebagai Wali Hakim.
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak