Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
154/Pdt.P/2025/PA.Ngw 1.HERI TJAHJONO BIN SUJONO
2.PUJI ASTUTI BINTI JOYO SUMARTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Selasa, 24 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERI TJAHJONO BIN SUJONO
2PUJI ASTUTI BINTI JOYO SUMARTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 388/3/VIII/1993 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, tertanggal 1 Agustus 1993 yang semula  Pemohon I (Suami) tertulis nama HERI TJAHYONO  menjadi HERI TJAHJONO dan yang semula Nama Ayah Pemohon I (Suami)  tertulis nama SUYONO  menjadi SUJONO;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak