Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2025/PA.Ngw 1.SUKANI BIN SAMADI
2.SUASMI BINTI WITO SUKISMAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKANI BIN SAMADI
2SUASMI BINTI WITO SUKISMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: 340/06/XI/2004 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, tertanggal 20 November 2004 yang semula  Ayah Pemohon I (Suami) tertulis nama SUMADI  menjadi SAMADI dan yang semula Nama Ayah Pemohon II (Istri)  tertulis nama WITO SUKIRMAN  menjadi WITO SUKISMAN;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak