Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
277/Pdt.P/2025/PA.Ngw 1.IMAM MUSLIMIN BIN MASIRUN ALIAS NASIRUN
2.SUKARMI BINTI MARTO DIMAN ALIAS SUNARTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 277/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAM MUSLIMIN BIN MASIRUN ALIAS NASIRUN
2SUKARMI BINTI MARTO DIMAN ALIAS SUNARTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Imam Sampurno, S.H., dan Angga Budi Wijayanto, S.H.IMAM MUSLIMIN BIN MASIRUN ALIAS NASIRUN
2Imam Sampurno, S.H., dan Angga Budi Wijayanto, S.H.SUKARMI BINTI MARTO DIMAN ALIAS SUNARTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan nama yang tertulis pada Akta Nikah Para Pemohon tidak sesuai dengan dokumen-dokumen pribadi Pemohon I.
  3. Menetapkan perubahan nama pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya MUSLIMIN menjadi IMAM MUSLIMIN.
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi sebagaimana tersebut dalam amar nomor 3.
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon.

Subsider:
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak