Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
331/Pdt.P/2025/PA.Ngw NOVITA SARI BINTI TRIYONO WAHYUDI BIN SUTRISNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 331/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Kamis, 13 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOVITA SARI BINTI TRIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1WAHYUDI BIN SUTRISNO
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan wali nikah Pemohon (WAHYUDI BIN SUTRISNO) adalah Adhol;
  3. Menunjuk kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi untuk menikahkan Pemohon (NOVITA SARI BINTI TRIYONO) PANGGA KRISMONIKA DUWIYANTORO BIN SUPRIA EDI SAPUTRO)
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara menurut hukum;

 

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak