Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
144/Pdt.P/2025/PA.Ngw PINI NOVITASARI BINTI KASDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 144/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Rabu, 11 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PINI NOVITASARI BINTI KASDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan Pemohon (PINI NOVITASARI  BINTI KASDIN) sebagai wali dari anak Pemohon yang bernama :
  • REDITA CHRIS TIANI TAMARA BINTI SUTIKNO, Perempuan, Lahir di Ngawi, 22 Juni 2008, Usia 17 tahun;
  • NACZUA CHRUCITA ANDINI BINTI SUTIKNO, Perempuan, Lahir di Ngawi 29 April 2018, Usia 7 tahun;

Untuk melakukan proses administrasi penjualan sebidang tanahseluas 851 m2 atas nama SUTIKNO BIN PARSI yang kemudian telah dibalik nama dengan dengan pemegang Hak atas nama NACZUA CHRUCITA ANDINI;PINI NOVITASARI; dan REDITA CHRIS TIANI TAMARA yang terletak di Desa Karangtengah Prandon, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur berdasarkan Sertifikat Hak Milik NIB. 12.21.000011365.0 di hadapan Notaris & PPAT;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak