Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
289/Pdt.P/2026/PA.Ngw LUSIANA DEWI PRASTIWI BINTI SUYOTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 289/Pdt.P/2026/PA.Ngw
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUSIANA DEWI PRASTIWI BINTI SUYOTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan PEMOHON sebagai pemegang kuasa asuh terhadap kedua anak bernama ZHAFRAN RIDWANULLAH AL KARIM dan ZHAFIRA CARISSA BELLVANIA PUTRI FATHINA serta berhak mewakili anak-anak tersebut melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar Pengadilan;
  3. Menetapkan Penetapan ini digunakan untuk menerima waris serta menjual sebidang tanah pekarangan bersertifikat hak milik Nomor: 1220 seluas 224 m2 (Dua Ratus Dua Puluh Empat meter persegi) yang terletak di Desa Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur;
  4. Memerintahkan pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini pada Balai Harta Peninggalan Surabaya;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak