| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: 481/123/VIII/1999 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, tertanggal 21 Oktober 2026 yang semula Nama Suami (Pemohon I) tertulis BAMBANG LIYANTO menjadi BAMBANG LIANTO, Nama Ayah (Pemohon I) tertulis DIMAN menjadi SOJO TODIMAN dan Istri (Pemohon II) tertulis LANTI menjadi LANTINI;
- Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro;
- Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;
|