Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
290/Pdt.P/2025/PA.Ngw JONO BIN KARTO SLAMET Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 290/Pdt.P/2025/PA.Ngw
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JONO BIN KARTO SLAMET
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Kutipan Akta Nikah Nomor: : 142/34/V/1979 yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, tertanggal 07 Mei 1979 yang semula  Nama Pemohon DJONO menjadi JONO;
  3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak