Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGAWI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2026/PA.Ngw SULASTRI BINTI SIRAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2026/PA.Ngw
Tanggal Surat Rabu, 07 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SULASTRI BINTI SIRAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan wali nikah Pemohon (SIRAN BIN PARMAN) adalah Adhol;
  3. Menunjuk kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi untuk menikahkan Pemohon (SULASTRI BIN SIRAN) dengan calom suaminya (SUJIMIN BIN MULYONO)
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara menurut hukum;

 

Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak